Contoh Para direktur dari sebuah perusahaan properti melihat apakah mereka harus membangun gedung kantor baru. Ekonomi berjalan dengan baik, dan jumlah ruang kantor kosong. Sebagai bagian dari keputusan mereka memutuskan untuk menggunakan teknik Topi Berpikir 6 selama rapat perencanaan.
Caraberpikir seperti ini, apapun alasannya, pasti ada keikutsertaan dari kepala daerah dalam hal ini gubernur," kata Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (2/2/2018). Baca juga : Geledah Rumah Zumi Zola, KPK Sita Uang Dollar Amerika dan Rupiah . Dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018, Arfan sudah berstatus tersangka.
Ketikamengenakan Topi Merah, direktur dan timnya berpikir bahwa perancangan dari bangunan terlihat kurang bagus. Karena konstruksi dirancang sangat cost-effective, mereka khawatir hasilnya akan kurang baik dan penyewa tidak betah bekerja di dalamnya. Ketika berpikir dengan Topi Hitam, tim tersebut khawatir prediksi pemerintah bisa saja meleset.
Setiap"Topi Pemikiran" merupakan satu gaya atau cara berpikir yang berbeda. "Six Thinking Hats" tersebut yakni: 1. Topi Putih. Dengan topi pemikiran topi putih, Anda akan fokus pada data yang tersedia. Lihatlah informasi yang Anda miliki, dan lihat juga apa yang dapat Anda dapat pelajari dari data tersebut.Manfaatberpikir dalam alur yang sama dalam proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan adalah untuk sebuah hasil keputusan yang optimal. Melalui parallel thinking maka para pengambil keputusan dapat lebih fokus . "Six Thinking Hats" diciptakan oleh Edward de Bono dan diterbitkan dalam bukunya dengan judul yang sama, pada tahun 1985
Topikuning ini membantu Anda untuk terus berjalan ketika segalanya suram dan sulit. Topi Hijau: Topi hijau untuk melihat dengan kacamata kreativitas. Ini adalah ketika Anda dapat mengembangkan solusi kreatifitas sebuah masalah. Cobalah untuk berpikir tidak biasa, termasuk menantang dan menerima kritik atas ide-ide Anda.
memberikansuatu contoh kerangka-kerja pemikiran teoretis: sosio-yuridis yang diturunkan dari teori Rocou Pound (1870-1964), suatu alur berpikir praktis yang menekankan pada social enggineering by law. Pound banyak meminjam pemikiran lain tentang posisi teoretikalnya, termasuk dari Rudolf Von Ihering (1818-1892) yang
nPNU.